Adik Kandung Mahasiswa Aktif Itenas

Potongan UKT 25% Semester Ganjil 2025/ 2026

Persyaratan
  1. Calon mahasiswa baru adalah adik kandung mahasiswa aktif Itenas yang dibuktikan dengan menyerahkan fotocopy Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Mahasiswa aktif Itenas.
  2. Potongan UKT diberikan untuk calon mahasiswa baru yang melakukan registrasi pada periode tanggal 10 Januari s.d 31 Maret 2025

Anak atau Adik Kandung Alumni Itenas

Potongan UKT 25% Semester Ganjil 2025/ 2026

Persyaratan
  1. Calon mahasiswa baru adalah anak atau adik kandung dari alumni Itenas yang dibuktikan dengan menyerahkan fotocopy Akte Kelahiran dan Ijazah orang tua atau kakak kandung.
  2. Potongan UKT diberikan untuk calon mahasiswa baru yang melakukan registrasi pada periode tanggal 10 Januari s.d 31 Maret 2025