Adik Kandung Mahasiswa Aktif Itenas

Potongan UKT 25% Semester Ganjil 2026/ 2027

Persyaratan
  1. Calon mahasiswa baru adalah adik kandung mahasiswa aktif Itenas yang dibuktikan dengan menyerahkan fotocopy Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Mahasiswa aktif Itenas.
  2. Potongan UKT diberikan untuk calon mahasiswa baru yang melakukan registrasi pada periode tanggal 06 Oktober 2025 – bulan Maret 2026

Anak atau Adik Kandung Alumni Itenas

Potongan UKT 25% Semester Ganjil 2026/ 2027

Persyaratan
  1. Calon mahasiswa baru adalah anak atau adik kandung dari alumni Itenas yang dibuktikan dengan menyerahkan fotocopy Akte Kelahiran dan Ijazah orang tua atau kakak kandung.
  2. Potongan UKT diberikan untuk calon mahasiswa baru yang melakukan registrasi pada periode 06 Oktober 2025 – bulan Maret 2026