Adik Kandung Mahasiswa Aktif Itenas
Potongan UKT 25% Semester Ganjil 2025/ 2026
Persyaratan
- Calon mahasiswa baru adalah adik kandung mahasiswa aktif Itenas yang dibuktikan dengan menyerahkan fotocopy Akte Kelahiran dan Kartu Tanda Mahasiswa aktif Itenas.
- Potongan UKT diberikan untuk calon mahasiswa baru yang melakukan registrasi pada periode tanggal 10 Januari s.d 31 Maret 2025
Anak atau Adik Kandung Alumni Itenas
Potongan UKT 25% Semester Ganjil 2025/ 2026
Persyaratan
- Calon mahasiswa baru adalah anak atau adik kandung dari alumni Itenas yang dibuktikan dengan menyerahkan fotocopy Akte Kelahiran dan Ijazah orang tua atau kakak kandung.
- Potongan UKT diberikan untuk calon mahasiswa baru yang melakukan registrasi pada periode tanggal 10 Januari s.d 31 Maret 2025