PINDAHAN DAN LULUSAN POLITEKNIK, PROGRAM D3
Persyaratan Mahasiswa Pindahan:
- Memenuhi persyaratan administratif sebagai peserta seleksi pindahan.
- Program Studi yang dituju sama dengan Program Studi di perguruan tinggi semula dan data studi sebelumnya dapat ditelusuri melalui PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi)/Forlap DIKTI.
- Total waktu masa studi untuk menyelesaikan program sarjana maksimal 7 (tujuh) tahun terhitung sejak calon mahasiswa terdaftar pada perguruan tinggi asal.
- Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi asal sekurang-kurangnya sama dengan akreditasi Program Studi yang dituju di Itenas.
- Lulus wawancara dengan Ketua Program Studi bagi peserta seleksi dengan total sks matakuliah yang dapat diekivalensi sama dengan 36 (tiga puluh enam) sks atau lebih.
- Lulus Ujian Saringan Masuk bagi peserta seleksi dengan total sks matakuliah yang dapat diekivalensi kurang dari 36 (tiga puluh enam) sks.
- Melakukan pendaftaran sebagai peserta seleksi sesuai dengan tatacara pendaftaran SPMB jalur mahasiswa pindahan pada jadwal yang telah ditetapkan.
Tata Cara Pendaftaran
Prosedur pendaftaran peserta seleksi sebagai berikut:
- Peserta seleksi mengambil Formulir Isian dan Surat Pengantar untuk menemui Ketua Program Studi di sekretariat penerimaan mahasiswa baru.
- Peserta seleksi menemui Ketua Program Studi untuk wawancara dan ekivalensi, dengan membawa dokumen sebagai berikut :
- Peserta seleksi harus menandatangani formulir ekivalensi apabila dinyatakan lulus wawancara dan menyetujui hasil ekivalensi.
- Ketua Program Studi mengirimkan hasil ekivalensi beserta semua berkas persyaratan yang dibawa peserta seleksi kepada Dekan dan ditembuskan ke Kepala Biro Akademik.
- Dekan Fakultas menerbitkan Surat Keputusan tentang Status Mahasiswa Pindahan yang berisikan matakuliah yang diakui dan matakuliah yang harus ditempuh
- Peserta seleksi melakukan pendaftaran secara daring di linkĀ
.
- formulir yang sudah diisi lengkap, 1 rangkap asli
- transkrip/Daftar nilai dari perguruan tinggi semula, 2 rangkap, 1 asli dan 1 fotocopy.
- surat keterangan pindah dari LLDikti Wilayah IV, 1 rangkap asli.
- silabus mata kuliah dari perguruan tinggi asal, 1 rangkap fotocopy.
- portofolio, 1 rangkap asli, khusus bagi mereka yang akan pindah ke Program Studi Desain Interior, Desain Produk, atau Desain Komunikasi Visual.
- surat Keputusan / Sertifikat dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) perguruan tinggi asal, 1 rangkap fotocopy.
- surat Keterangan tidak buta warna total maupun partial dari dokter (6 bulan terakhir), 1 rangkap fotocopy, asli diperlihatkan bagi yang akan pindah ke Program Studi Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Desain Interior, Desain Produk, dan Desain Komunikasi Visual.
- Peserta seleksi harus menandatangani formulir ekivalensi apabila dinyatakan lulus wawancara dan menyetujui hasil ekivalensi.
- Ketua Program Studi mengirimkan hasil ekivalensi beserta semua berkas persyaratan yang dibawa peserta seleksi kepada Dekan dan ditembuskan ke Kepala Biro Akademik.
- Dekan Fakultas menerbitkan Surat Keputusan tentang Status Mahasiswa Pindahan yang berisikan matakuliah yang diakui dan matakuliah yang harus ditempuh
- Peserta seleksi melakukan pendaftaran secara daring di link
.
Persyaratan Mahasiswa melanjutkan Studi dari Politeknik/Program D3:
Persyaratan:
- Memenuhi persyaratan administratif sebagai peserta seleksi.
- Memiliki ijazah Politeknik atau Program D-3 dari Program Studi yang telah berakreditasi dan data studi sebelumnya dapat ditelusuri melalui PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi).
- Program studi yang dituju sama dengan Program Studi di perguruan tinggi semula.
Lulus wawancara dengan Ketua Program Studi. - Tidak buta warna total maupun partial, bagi yang pindah ke Program Studi Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Desain Interior, Desain Produk, dan Desain Komunikasi Visual.
- Melakukan pendaftaran sebagai peserta seleksi Calon Mahasiswa Pindahan sesuai dengan tatacara pendaftaran SPMB yang telah ditetapkan.
Tata Cara Pendaftaran:
- Peserta seleksi mengambil Formulir Isian dan Surat Pengantar untuk menemui Ketua Program Studi di Biro Akademik.
- Peserta seleksi menemui Ketua Program Studi untuk wawancara dan ekivalensi, dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- formulir yang sudah diisi lengkap, 1 rangkap asli
- fotocopy ijazah Politeknik atau Program D-3 yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, 1 rangkap, dan meperlihatkan ijazah asli.
- transkrip/daftar nilai dari perguruan tinggi semula, 2 rangkap, 1 asli dan 1 fotocopy.
- silabus mata kuliah dari perguruan tinggi asal, 1 rangkap fotocopy.
- portofolio, 1 rangkap asli, khusus bagi mereka yang akan pindah ke Program Studi Desain Interior, Desain Produk, atau Desain Komunikasi Visual.
- surat keputusan/sertifikat dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) perguruan tinggi asal, 1 rangkap fotocopy.
- surat keterangan tidak buta warna total maupun partial dari dokter (6 bulan terakhir), 1 rangkap fotocopy, asli diperlihatkan bagi yang akan pindah ke Program Studi Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Desain Interior, Desain Produk, dan Desain Komunikasi Visual.
- Peserta seleksi harus menandatangani formulir ekivalensi apabila dinyatakan lulus wawancara dan menyetujui hasil ekivalensi.
- Ketua Program Studi mengirimkan hasil ekivalensi beserta semua berkas persyaratan yang dibawa peserta seleksi kepada Dekan dan ditembuskan ke Kepala Biro Akademik.
- Dekan Fakultas menerbitkan Surat Keputusan tentang Status Mahasiswa Pindahan yang berisikan matakuliah yang diakui dan matakuliah yang harus ditempuh.
- Peserta seleksi melakukan pendaftaran secara daring di link
.
Share on :
WhatsApp
Facebook