PROGRAM STUDI PENYELENGGARAAN REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)

Program ini ditujukan bagi para pekerja, ASN, TNI/POLRI, pegawai, Praktisi, lulusan SMA/SMK dan Diploma (D3/D4) yang pernah/sedang bekerja. Program RPL dirancang untuk mempercepat waktu studi dengan pengakuan sks berdasarkan pengalaman kerja/kompetensi di masa lampau, serta memiliki waktu kuliah yang fleksibel. Program ini berlaku untuk Program Sarjana S1 dan Magister S2 yang berakreditasi Unggul dan A.

Penyelenggaraan RPL di Itenas Bandung ini merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam memperluas kases kepada masyarakat untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat. Program studi yang menyelenggarakan RPL di Itenas Bandung adalah sebagai berikut:

No.Kode Program StudiProgram StudiJenjangAkreditasi
1.21201Teknik MesinSarjana (S1)Unggul
2. 26201Teknik IndustriSarjana (S1)A
3.55201InformatikaSarjana (S1)A
4.22201Teknik SipilSarjana (S1)Unggul
5.29201Teknik GeodesiSarjana (S1)Unggul
6.90221Desain InteriorSarjana (S1)Unggul
7.90231Desain ProdukSarjana (S1)A
8.90241Desain Komunikasi VisualSarjana (S1)A
9.21103Teknik MesinMagister (S2)Unggul
10.22101Teknik SipilMagister (S2)Unggul

SELEKSI CALON MAHASISWA REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)

Jenis Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A
1. Jenis RPL Tipe A terdiri atas:
a. Alih kredit, pengakuan hasil belajar formal yang sudah ditempuh sebelumnya.
b. Perolehan kredit, pengakuan hasil belajar dari belajar nonformal, informal dan atau pengalaman kerja.

2. Rincian jenis RPL tipe A seperti yang dimaksud pada ayat 1 pasal ini, diatur dalam pedoman yang ditetapkan Rektor.

Persyaratan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Alih Kredit
1. Syarat RPL tipe A jenis Alih Kredit terdiri atas:
a. Persyaratan umum
b. Persyaratan khusus

2. Persyaratan umum seperti yang dimaksud pada ayat 1 huruf a pasal ini, untuk Mahasiswa RPL tipe A jenis alih kredit menyerahkan:
a. Ijazah;
b. Transkrip; dan
c. Sertifikat Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi asal pada saat lulus dari jenjang Pendidikan sebelumnya.

3. Persyaratan khusus seperti yang dimaksud pada ayat 1 huruf b pasal ini, untuk Mahasiswa RPL tipe A jenis transfer kredit diatur dalam Pedoman yang ditetapkan Rektor.

Prosedur Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A
1. Calon Peserta mengisi formulir pendaftaran melalui sistem informasi seleksi masuk Itenas dan mengunggah dokumen persyaratan.

2. Bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan akan mengikuti asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesor RPL Itenas.

3. Peserta yang telah dinyatakan lolos asesmen seperti yang dimaksud pada ayat 2 pasal ini, akan mendapatkan Keputusan Rektor tentang Pengakuan Alih Kredit yang isinya mencakup:
a. masa studi;
b. mata kuliah  yang  diakui  dan  mata  kuliah  yang  harus ditempuh; dan
c. jumlah SKS  yang  diakui  dan  jumlah  SKS  yang  harus ditempuh.

4. Mahasiswa mengikuti perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Itenas.

5. Tahapan lebih rinci proses RPL pendidikan formal untuk melanjutkan studi di Itenas Tipe A alih kredit diatur dalam Pedoman yang ditetapkan Rektor.

Persyaratan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Perolehan Kredit
1. Syarat RPL tipe A Perolehan Kredit, meliputi:
a. mempunyai pengalaman  kerja  paling  sedikit  2  (dua) tahun; dan
b. melengkapi dan mengunggah dokumen yang terdiri atas:
1) ijazah dan transkrip;
2) surat pernyataan dari peserta;
3) daftar riwayat hidup;
4) surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
5) dokumen asesmen mandiri terhadap CP; dan/atau
6) dokumen pendukung lainnya terkait pengalaman kerja. 

2. Persyaratan khusus untuk Mahasiswa RPL tipe A perolehan kredit diatur dalam Pedoman yang ditetapkan Rektor.


Prosedur Asesmen dan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Perolehan Kredit
1. Calon Peserta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

2. Mengikuti prosedur asesmen dan rekognisi yang ditetapkan Itenas.

3. Peserta yang lolos seperti yang dimaksud pada ayat 2 pasal ini, akan mendapatkan Surat Keputusan pengakuan perolehan kredit yang isinya mencakup:
a. masa studi;
b. mata kuliah yang diakui dan yang harus ditempuh; dan
c. jumlah SKS yang diakui dan yang harus ditempuh.

4. Mahasiswa mengikuti perkuliahan sesuai Keputusan Rektor.

5. Tahapan lebih rinci pelaksanaan RPL pendidikan formal untuk melanjutkan studi di Itenas Tipe A Perolehan kredit ditentukan dalam Pedoman yang ditetapkan Rektor.

Tata Cara Pendaftaran RPL
1. Melalui laman khusus SPMB melalui link , calon peserta RPL melakukan pengisian data awal berupa nama, tempat tanggal lahir dan jumlah pilihan Program Studi untuk mendapatkan Nomor Virtual Account (VA).
2. Calon peserta RPL melakukan pembayaran di bank atau ATM melalui proses transfer dengan rekening tujuan adalah Nomor VA.
3. Melakukan verifikasi pembayaran untuk mendapatkan no peserta dan kode pin
4. Melakukan pengisian biodata pada laman rpl.itenas.ac.id (Panduan RPL).

  1.